Setiap tahunnya, Kemenristekdikti selalu rutin memberikan beasiswa. Bidikmisi salah satunya. Bidikmisi adalah bantuan dana pendidikan berupa pembebasan biaya pendidikan, yang meliputi pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk SNMPTN dan SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi, kemudian penggantian biaya kedatangan pertamakali bagi penerima Bidikmisi, serta pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
Beasiswa Bidikmisi diberikan sejak mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi. Untuk S1 atau Diploma IV beasiswa diberikan hingga 8 semester, D3 maksimal 6 semester, D2 maksimal 4 semester, dan D1 maksimal 2 semester. Selain itu diberikan juga beasiswa untuk program profesi, di antaranya dokter maksimal 4 semester, dokter gigi maksimal 4 semester, dokter hewan maksimal 4 semester, serta Ners dan Apoteker maksimal 4 semester.
Untuk informasi lebih lengkap klik: https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/
(dew)
Leave a Reply